F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Awal Februari Garuda Gabung Airport Tax Dalam Tiket Tiket

Airport Tax Dalam Tiket

Jakarta – Maskapai Garuda Indonesia mulai hari Minggu (01/02) akan menyatukan biaya Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax ke dalam tiket, dan melakukan pengutipan biaya PSC pada saat penumpang membeli tiket penerbangan di kantor penjualan Garuda Indonesia, contact center, travel agent, maupun melalui web atau online channel.

Melalui siaran pers yang diterima Runway Aviation, Garuda Indonesia menyatakan pengutipan biaya PSC yang dimulai pada tanggal 1 Februari tersebut hanya berlaku bagi tiket penumpang yang akan melaksanakan penerbangan mulai pada tanggal 1 Maret 2015. “Bagi penumpang yang terbang sebelum tanggal 1 Maret 2015, tidak dikutip biaya PSC ketika melakukan pembelian tiket, namun tetap membayar PSC di bandara ketika check -in. Bagi penumpang yang terbang diatas 1 Maret 2015 dan membeli tiket sebelum tanggal 1 Februari 2015, tetap melakukan pembayaran PSC di bandara,” ujar VP Corporate Communication Garuda Indonesia, Pujobroto.



Pujobroto menjelaskan, pengutipan biaya PSC pada tiket tersebut sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI No. KP/447/2014 tanggal 9 September 2014 mengenai ketentuan pembayaran Passenger Service Charge (PSC) pada tiket. Pelaksanaan Ketentuan tersebut bekerjasama dengan pihak PT Angkasa Pura I & II, maskapai penerbangan, dan International Air Transport Association (IATA). “Implementasikan PSC pada tiket tersebut telah sesuai dengan standar IATA, dan ketentuan ini berlaku untuk semua maskapai domestik dan internasional yang terbang dari dan ke Indonesia,” jelas Pujobroto.

Menurut Pujobroto, dengan ketentuan tersebut, maka penumpang nantinya tidak perlu lagi melakukan pembayaran PSC pada saat melakukan check-in di bandara, sehingga hal tersebut akan memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi penumpang dalam melaksanakan penerbangan.

“Dalam kaitan dengan penerapan PSC dalam tiket mulai 1 Maret 2015 tersebut, maka untuk memudahkan pelayanan dan pelaksanakan proses check-in, para penumpang diharapkan dapat hadir ke bandara lebih awal dan membawa print tiket,” ucapnya.

 Sumber; http://www.runway-aviation.com
Posting Komentar

Posting Komentar

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+